Teknika Kapal Niaga
- Jum'at, 10 November 2017
- Deskripsi Singkat Jurusan Teknika Kapal Niaga
Pendidikan dan pelatihan pada jurusan Nautika Kapal Niaga mengacu pada ketentuan STCW 1978 Amademen Manila 2010. Ketentuan-ketentuan tersebut mencakup keseluruhan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman minimal yang harus dimiliki untuk memperoleh sertifikat Ahli Teknika Tingkat IV( ATT-IV) bagi para ahli mesin kapal dengan ukuran 500 GT
- Standar Kompetensi Lulusan Jurusan Teknika Kapal Niaga (Ahli Teknika Tingkat IV ( ATT-IV)
Kualifikasi kompetensi lulusan Ahli Teknika Tingkat (ATT) IV, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, meliputi;
- Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, displin dan bertanggungjawab dalam menempatkan diri sebagi cermin bangsa dalam pergaulan dunia.
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan Mampu melaksanakan tugas pada semua ukuran kapal dan seluruh daerah pelayaran dengan kompetensi minimal yang dimiliki mengacu pada ketentuan STCW 1978 amandemen A-III 2010 Regulation III/1, STCW Code Section A-III/1 dan tabel A-III/1 untuk menghasilkan perwira bagian mesinMemiliki keterampilan sebagai berikut
- Mampu melaksanakan dinas jaga di kamar mesin
- Mampu melaksanakan perawatan dan perbaikan mesin utama dan mesin bantu
- Mampu mengoperasikan, merawat dan memperbaiki pompa-pompa yang ada di atas kapal.
- Mampu atau mengerti dan memahami piping system yang ada diatas kapal
- Mengerti prosedur bunkering
- Mengerti dan memahami prosedur pengisian buku harian kapal.
- Memahami implementasi dari MARPOL 73/78, SOLAS 74 dan STCW78 Amandemen 2010 Manila.
- Tujuan
Menghasilkan perwira kapal niaga di bidang Teknika yang profesional dan berkarakter serta kompetitif di tingkat nasional maupun internasional
Bagikan artikel ini: